Surya menjelaskan, pelapor dan tersangka bertemu di salah satu ruangan Polres Metro Jaksel. Penyidik memfasilitasi pertemuan keduanya. Surya juga menyampaikan, Lesty sampai menangis melihat Billar.

"Ada lah pasti (pelukan). Jelas Lesty menangis di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami-istri kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," katanya.

Surya enggan berkomentar mengenai alasan Lesty Kejora mencabut laporan KDRT. Sebagai penasihat hukum, ia hanya menyaksikan penandatanganan surat pencabutan laporan.

"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," jelasnya.

Kendati telah berdamai, Rizky Billar belum dapat langsung bebas. Surya menjelaskan ada prosedur yang harus dilalui.

"Kalau proses kepolisian ada mekanismenya, kita hormati saja. Prosedurnya ada, tidak mungkin tanda tangan langsung keluar. Kita saling menghormati saja," jelasnya.