Brilio.net - Sidang perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia alias Echa kembali menyita perhatian publik setelah memasuki tahap pembuktian. Persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong itu menyoroti ulang isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sejak awal membayangi gugatan cerai tersebut.
Agenda sidang dilakukan pada Senin (1/12) dengan menghadirkan sejumlah bukti yang telah disiapkan kedua belah pihak. Keterangan tambahan dari kuasa hukum Eza menegaskan bahwa tidak semua isu yang berkembang sejalan dengan fakta. Penjelasan tersebut menjadi penting di tengah ramainya spekulasi mengenai dugaan kekerasan berat.
Raka Danira, selaku perwakilan hukum, menyampaikan bahwa terdapat perbedaan besar antara rumor yang beredar dan kondisi nyata di lapangan. Raka menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik parah tidak pernah dilakukan oleh kliennya.
"Kalau KDRT sendiri ya, saya harus sampaikan bahwa di permulaan awal juga Mas Eza kalau untuk KDRT sendiri itu jarang dilakukan. Bahkan KDRT-nya itu kan hanya misalkan sebatas verbal dan lain sebagainya. Kalau sampai KDRT yang parah sekali itu enggak ada," ungkap Raka Danira, dikutip brilio.net dari KapanLagi, Selasa (2/12).
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso
Penjelasan tersebut membuka ruang bagi wartawan untuk menanyakan lebih lanjut mengenai intensitas kekerasan verbal yang dimaksud. Raka tidak mengelak bahwa pertengkaran yang terjadi sesekali memunculkan kata-kata kasar. Situasi itu disebut muncul saat keduanya sedang tidak sejalan dalam komunikasi.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan verbal memang pernah muncul dalam hubungan tersebut. Ucapan bernada kasar disebut sebagai hal yang sempat terjadi ketika situasi memanas di antara mereka.
"Ya mungkin pernah dilakukan ya secara verbal, mungkin ya kata-kata yang kasar dan seperti itu," ucap Raka.
Perjalanan hubungan rumah tangga Eza dan Echa disebut melewati fase panjang penuh gesekan kecil yang tidak terselesaikan. Kondisi itu diperparah oleh akumulasi persoalan yang terus menumpuk selama pernikahan berlangsung. Echa disebut menyimpan banyak hal tanpa pernah mendapat penyelesaian tuntas.
Raka kemudian menjelaskan bahwa pemicu perceraian ini tidak berdiri pada satu insiden tunggal. Pergeseran dinamika rumah tangga disebut berakar dari percekcokan dan masalah yang dipendam oleh Echa.
foto: KapanLagi.com/Budy Santoso
"Pemicunya ya pasti ya, yang sudah saya sampaikan di awal. Jadi ada percekcokan, lalu juga ada hal-hal yang mungkin dipendam oleh Mbak Echa yang tidak diselesaikan, sehingga memicu itu apa namanya, semakin lama (menumpuk) dan baru tadi bukti-buktinya disampaikan di majelis," jelas Raka.
Penegasan mengenai bukti yang diajukan turut disampaikan oleh pihak kuasa hukum Eza. Bukti administratif dan percakapan pribadi diajukan untuk menguatkan posisi hukum dalam sidang tersebut. Bukti chat disebut menjadi elemen sensitif yang sangat mempengaruhi keputusan Echa untuk mengakhiri rumah tangga.
Raka menjabarkan bahwa bukti-bukti itu meliputi dokumen perkawinan hingga percakapan yang dinilai cukup mempengaruhi kondisi psikis Echa. Bukti chat tersebut dianggap memberi dorongan kuat bagi Echa untuk mendaftarkan gugatan cerai.
"Bukti-bukti ya pasti ya secara administrasi ya, buku nikah, terus ada KTP dan lain sebagainya. Juga alasan-alasan mungkin chat-chat yang memang membuat Mbak Echa itu merasa ingin menceraikan Mas Eza. Seperti itu," pungkasnya.
Recommended By Editor
- Sempat kukuh emoh pisah, Eza Gionino ungkap alasan kini legawa cerai
- 4 Fakta Meiza Aulia istri Eza Gionino yang ajukan cerai usai 7 tahun menikah
- Eza Gionino tak kuat tahan kangen anak, tangis pecah usai sidang perdana perceraian
- Eza Gionino dan Meiza Aulia gelar mediasi, pengacara bongkar kesepakatan perceraian
- Eza Gionino syok istrinya layangkan gugatan cerai: Ini di luar ekspektasi saya
- Curhat pilu Eza Gionino kenang momen berlutut memohon agar istri tak pergi: Saya tahu dosa saya besar


































