Dituding sengaja lakukan aksi panggung tersebut.

Mualim selaku pelapor mengatakan bahwa ia yakin Widi melakukan aksi tersebut dalam keadaan sadar dan disengaja.

"Pastilah, karena yang membuka sendiri dia. Itu pasti dalam kondisi sengaja dan sadar. Ini di gedung terbuka lho. Itu satu catatan penting bagi kami, tampil seperti itu bukan budaya kami," pungkasnya.

Saat ini, Mualim didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Zainul Arifin mengatakan jika dirinya belum membuat laporan kepolisian secara resmi karena harus ada dua legal standing yang dipenuhi untuk masuk ke dalam delik umum.