Brilio.net - Kabar mengejutkan kembali datang dari prahara rumah tangga komedian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. Sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Tigaraksa telah memasuki tahap putusan sela.

Hasil putusan sela kali ini sesuai dengan harapan pihak Erin. Hakim menerima eksepsi yang diajukan, sehingga permohonan talak cerai dari pihak Andre tidak dapat diproses lebih jauh.

Kuasa hukum Erin, Firmanto, turut menjelaskan jalannya sidang. Ia menyebut bahwa agenda sidang putusan berlangsung pada 25 Agustus lalu di Pengadilan Agama Tigaraksa.

"Sesungguhnya kemarin, kemarin tanggal 25 Agustus, itu adalah sidang dengan agenda putusan," ujar Firmanto dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com, Selasa (26/8).

Gugatan cerai Andre Taulany ditolak ketiga kali © Instagram

Gugatan cerai Andre Taulany ditolak ketiga kali
© Instagram/@andreastaulany

Pihak Erin sejak awal menegaskan keberatannya atas perkara ini dengan mengajukan eksepsi. Keberatan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perceraian Andre Taulany.

"Eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," lanjutnya.

Dengan keputusan hakim, proses perceraian otomatis berhenti dan perkara dianggap selesai. Status Andre dan Erin pun kembali seperti semula, yakni sah sebagai pasangan suami istri di mata hukum.

"Artinya apa? Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah," tegas Firmanto.

Gugatan cerai Andre Taulany ditolak ketiga kali © Instagram

Gugatan cerai Andre Taulany ditolak ketiga kali
© Instagram/@andreastaulany

Putusan ini dianggap sebagai kemenangan bersama bagi keluarga besar. Terlebih lagi keputusan tersebut sejalan dengan keinginan anak-anak Andre dan Erin yang berharap orang tua mereka tetap bersatu.

"Jadi tidak ada perceraian. Itu adalah semangat juga yang pernah kami sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Andre Taulany telah dua kali mengajukan gugatan cerai terhadap Erin. Gugatan pertama terjadi pada April 2024, namun ditolak, kemudian ia kembali melayangkan gugatan pada April 2025.

Pada gugatan sebelumnya, Andre sempat mencabut perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa. Langkah itu dilakukan lantaran ia menginginkan pembagian harta gono-gini serta hak asuh anak.

Mantan vokalis band Stinky tersebut kemudian mengubah isi gugatan dan kembali mengajukannya. Namun pada kali ketiga ini, keinginan Andre untuk bercerai kembali gagal setelah ditolak majelis hakim.