Brilio.net - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo, yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiganya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/4) mendatang.

Kabar Vanessa Khong tersebut dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dalam keterangannya kepada awak media dilansir brilio.net dari Liputan6.com. Sejumlah pasal disiapkan untuk Vanessa dan keluarganya.

"Mereka dipersangkakan berdasarkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," ujar Whisnu Hermawan.

"Di mana terhadap tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka," imbuhnya.

Sementara lewat Instagram pribadi, Vanessa menuliskan curhatan terkait dirinya dan keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana. Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap, BTW, rumah dia juga udah disita semua toh," tulis Vanessa.

curhatan Vanessa Khong ditetapkan tersangka © Instagram

foto: Instagram/@vanessakhongg

Menurut Vanessa, tuduhan penyidik terkait keluarganya menikmati hasil uang dari Indra sangatlah tidak mungkin. Hal ini dikarenakan lantaran Indra Kenz justru memiliki utang kepada keluarganya.

"Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," lanjut Vanessa.

Vanessa kembali menegaskan bahwa dia tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz. Dalam postingannya, Vanessa juga menjelaskan bahwa penyidik telah memblokir rekening keluarganya. Bahkan, adiknya yang berumur 17 tahun tersebut ikut terseret, meskipun tak mengetahui perihal masalah ini.

curhatan Vanessa Khong ditetapkan tersangka © Instagram

foto: Instagram/@vanessakhongg

Vanessa Khong tidak tinggal diam. Dia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah. Belum diketahui kapan Vanessa Khong akan memberikan bukti tersebut. Tapi yang jelas, dia sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam beberapa hari ke depan.

"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan," tutup Vanessa.

Vanessa Khong menambah panjang daftar tersangka investasi bodong Binomo. Sebelumnya ada empat tersangka yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.