Brilio.net - Tidak jarang terdapat oknum yang menggunakan media sosial untuk berbuat kurang baik terhadap sederet selebritis Tanah Air. Salah satu artis yang mendapat perlakuan kurang baik dari oknum pengguna media sosial (medsos) yakni Rizky Billar.

Bahkan Rizky Billar baru saja melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi. Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Selasa (23/11) diketahui suami Lesty Kejora tersebut mendatangi pihak kepolisian guna melaporkan 8 akun media sosial yang melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap dirinya.

Rizky Billar lapor polisi © 2021 Instagram

foto: Instagram/@rizkybillar

Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik. Billar juga telah menyimpan barang bukti berupa tangkapan layar.

"Yang pasti ada lebih dari delapan akun. Ada bukti dari screenshot dan capture-an dari Mas Billar," kata pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11) yang dilansir dari Liputan6.com.

Setelah melakukan laporan, pihak Rizky Billar tinggal menunggu perkembangannya. Semuanya untuk proses penyelidikan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada polisi.

"Beberapa akun yang sudah kita data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," jelas Sandy.

Laporan itu kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.

Rizky Billar lapor polisi © 2021 Instagram

foto: Instagram/@rizkybillar

Pria berusia 26 tahun tersebut mengatakan jika ia menerima beberapa ancaman dari akun-akun yang telah ia laporkan ke polisi. Salah satu ancamannya yakni berupa pembunuhan.

"Ya ada salah satunya ada seperti itu ancaman pembunuhan" ungkap Rizky.

Rizky mengaku telah menegur para oknum yang dilaporkannya melalui direct message. Namun ancaman terus ia terima sejak tiga bulan terakhir ini.

"Beberapa akun saya tegur baik-baik, tapi ada yang menantang dan nonaktif akunnya," ucap Rizky Billar.

Karena tidak digubris, dia akhirnya melaporkan pengancaman dan pencemaran nama baik itu kepada polisi. Rizky melaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.