Brilio.net - Setelah beberapa bulan proses pemeriksaan, laporan Angel Lelga atas Vicky Prasetyo mendapatkan update dari pihak Kepolisian. Hari ini, Rabu, (4/12) Vicky resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pasal penghinaan.

foto: Kapanlagi 

Dilansir brilio.net dari kapanlagi.com, Rabu (4/12), hal tersebut dibenarkan oleh Kompol Andi Sinjaya dari Polres Jakarta Selatan. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Andi menyatakan bahwa status Vicky sudah menjadi tersangka.

"Benar. Atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," balas Andi.

2 dari 2 halaman

Dengan berubahnya status Vicky menjadi tersangka, pihak Kepolisian akan memanggil mantan suami Angel Lelga itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, mereka akan melakukannya pekan depan.

"Minggu depan akan kita agendakan," balasnya.

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga dan menuding mantan istrinya itu berselingkuh pada November 2018 lalu. Kala itu, Vicky menyebut Angel sudah melakukan perzinahan dengan Viki Alman.

Angel Lelga pun menjalani visum untuk membuktikan bahwa ia tidak berzina dan kemudian melapor ke polisi. Ia tidak terima nama baiknya dicemarkan oleh Vicky yang menggerebek rumahnya bersama warga dan RT setempat.

Setahun berlalu, akhirnya polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus ini. Bagaimana akhirnya nanti? Akankah Vicky masuk penjara?