Ndank menjelaskan bahwa larangan tersebut dibuat hingga tenggang waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal itu karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, mengacu pada UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Selanjutnya, apabila Andre Taulany dan Irwan Batara selaku bassist Stinky masih ingin membawakan lagu Mungkinkah hanya diperbolehkan di bagian yang diciptakan, yakni lirik endingnya saja.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silakan membawakan sesuai dengan part-nya. Yang berada pada ending lagu yang berbunyi, "Kau Kusayang// Selalu Kujaga" dan bla bla," imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan somasi yang dibuatnya, Ndank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan terkait pelarangan lagu 'Mungkinkah' ke Polda Metro Jaya.

andre taulany disomasi © berbagai sumber

foto: Instagram/@ndhank_s_hartono

"Setelah video somasi ini saya buat dan ditayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," tegas Ndhank.

Di sisi lain, Andre belum memberikan tanggapan apapun terkait somasi yang dilayangkan oleh Ndhank. Sebagai informasi, lagu 'Mungkinkah' dipopulerkan grup Stinky pada 1997. Ini adalah debut mereka mengarah ke pop melayu.

Andre menjadi vokalis pertama Stinky dari 1992 hingga 2007. Setelah Andre keluar, posisi vokalis sempat digantikan berturut-turut oleh Ary dan Dona Amelia. Kini sejak tak lagi ada Andre, personel Stinky digawangi Irwan Batara, Edy Suryo Triputranto, Helman Maulana, Rendra Marta Wijaya.