Brilio.net - Anak pedangdut Rita Sugiarto diamankan oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya mengamankan RZ yang merupakan anak dari Rita Sugiarto terkait penyalahgunaan narkoba. RZ diamankan saat sedang berada di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Timur.

RZ berhasil diamankan oleh polisi dengan barang bukti narkoba yang dimilikinya. Setelah dilakukan penangkapan, RZ kemudian dibawa oleh polisi ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, anak Rita Sugiarto tersebut masih harus bertahan di kantor Polda Meto Jaya. Nantinya polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan RZ ini.

Berikut brilio.net telah merangkum fakta terkait penangkapan anak Rita Sugiarto dari berbagai sumber, Selasa (18/5).

1. Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ.

Fakta penangkapan anak Rita Sugiarto terkait Narkoba © berbagai sumber

foto: Instagram/@ritasugiarto1909

 

Dilansir dari Liputan6.com, aparat Polda Metro Jaya menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. RZ diamankan polisi pada Senin (17/5) atas penyalahgunaan narkoba.

2. RZ diamankan polisi di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Timur.

<img style=

foto: merdeka.com

 

Menurut laman merdeka.com, polisi melakukan penangkapan terhadap RZ yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur.

3. Barang bukti narkoba jenis sabu.

<img style=

foto: Liputan6.coom

 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba berupa sabu.

"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/5), dikutip dari Antara.

4. RZ diamankan oleh polisi di Polda Metro Jaya.

<img style=

foto: Liputan6.com

 

Setelah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kepemilikan narkoba itu, kini RZ harus diamankan di Polda Metro Jaya. Dalam pengamanan ini dilakukan pmeriksaan terhadap RZ.

5. Belum ada keterangan lebih lanjut dari polisi.

<img style=

foto: antaranews.com

 

Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak penyanyi senior Rita Sugiarto tersebut. Dia menyebut, kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba anak Rita Sugiarto, Selasa, 18 Mei 2021.