Mira Hayati, seorang pengusaha skincare yang cukup terkenal, kini tengah menjadi sorotan. Bisnis skincare-nya termasuk dalam enam merek yang produk-produknya terdeteksi mengandung merkuri oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar. Dalam situasi yang penuh kontroversi ini, Mira memilih untuk menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya.

Unggahan terakhirnya di Instagram pada 7 November 2024 menunjukkan dirinya sedang berlibur di Bontang Kuala, mengenakan atasan hitam dan hijab cokelat muda, serta berbagai aksesori mahal. Salah satu aksesori yang menarik perhatian adalahtas Hermesseri Birkin Epsom Blue Indigo, yang dijelaskan sebagai tas berkualitas tinggi dengan harga mencapai Rp237,4 juta.

tas emas mira hayati  2025 brilio.net

foto: TikTok/@_mirahayati

Tas ini bukan satu-satunya yang dimiliki Mira. Dalam video lain, ia terlihat membawa tas Hermes Birkin berwarna hitam, yang dihargai sekitar Rp447 juta. Tas ini terbuat dari kulit Togo yang terkenal akan daya tahannya terhadap goresan dan kotoran.

Selain tas Hermes, Mira juga memamerkan tas Louis Vuitton seri Capucines BB yang terbuat dari kulit Taurillon asli, yang dihargai sekitar Rp248,2 juta. Tak ketinggalan, koleksi tas emasnya yang mirip dengan tas Lady Dior, yang harganya mencapai Rp553 juta, juga menjadi sorotan di media sosial.

tas emas mira hayati  2025 brilio.net

foto: TikTok/@_mirahayati

Namun, di balik kemewahan tersebut, kasus kosmetik bermerkuri yang melibatkan Mira dan beberapa merek lainnya sedang dalam proses penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel dan BBPOM Makassar sedang menindaklanjuti kasus ini, yang melibatkan produk-produk yang telah berlabel BPOM namun ternyata mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudiawan Wibisono, produk-produk tersebut telah diuji dan terbukti mengandung merkuri. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun produk kosmetik telah mendapatkan izin edar, ada kemungkinan oknum yang menambahkan bahan berbahaya saat dipasarkan.