Brilio.net - Setiap orang termasuk para siswa di sekolah mempunyai hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Lantas apa makna hak dan kewajiban itu sendiri?

Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah suatu kebebasan atau kekuasaan yang dimiliki seseorang maupun kelompok untuk melakukan sesuatu atau memperoleh sesuatu yang diakui atau dijamin oleh hukum dan norma berlaku.

Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan atau dipenuhi oleh seseorang atau kelompok sesuai dengan aturan, norma, atau kesepakatan yang berlaku. Kewajiban dapat berupa tanggung jawab atau tugas yang harus dilaksanakan secara wajib dan bertanggung jawab apabila tidak dilaksanakan.

Nah, sebagai siswa kamu juga memiliki hak dan kewajiban yang membebanimu dalam melakukan aktivitas di sekolah. Misalnya, kamu memiliki hak untuk menerima ijazah setelah menyelesaikan studi di sekolah tersebut. Sementara kewajiban sebagai siswa, kamu perlu menaati berbagai peraturan sekolah.

Apabila ditelusuri lebih jauh lagi, ternyata hak dan kewajiban siswa di sekolah tidak hanya itu. Terdapat banyak hak dan kewajiban bagi siswa. Nah, contoh hak dan kewajiban siswa di sekolah yang dijabarkan dalam artikel ini adalah salah satu dari banyaknya hak dan kewajiban siswa di sekolah yang patut kamu ketahui.

Contoh hak dan kewajiban siswa di sekolah ini bisa dijadikan gambaran dan inspirasi terkait perilaku mu di sekolah. Berikut 20 contoh hak dan kewajiban siswa di sekolah yang wajib kamu ketahui, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Sabtu (29/4).

Contoh hak dan kewajiban siswa di sekolah

Contoh hak dan kewajiban Siswa di Sekolah © 2023 brilio.net

foto: pexels.com

1. Hak atas pendidikan
Setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, bebas dari diskriminasi dan merata tanpa terkecuali.

2. Hak untuk dihargai
Setiap siswa berhak dihargai sebagai individu, diperlakukan dengan baik, dan terbebas dari intimidasi dan pelecehan.

3. Hak untuk menyampaikan pendapat
Setiap siswa berhak menyampaikan pendapatnya dengan bebas, baik secara verbal maupun tertulis, tanpa takut akan dihukum atau dicabut haknya.

4. Hak untuk belajar
Setiap siswa berhak mendapatkan kesempatan belajar yang cukup, dengan guru berkualitas dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai.

5. Hak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
Setiap siswa berhak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat dan minatnya, dan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensinya.