Brilio.net - Pemilihan umum presiden 2019 di Tanah Air akan dilangsungkan pada 17 April 2019 mendatang. Pemilihan tersebut akan dilakukan serentak bersamaan dengan pemilu legislatif. Meksi demikian, Warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sudah melakukan proses pencoblosan. Pemilu di luar negeri berlangsung dari 8-14 April 2019.

Ternyata pemilu di luar negeri mengalami beberapa kendala. Misalnya di Malaysia ada kericuhan di TPS sekitar Wisma Duta, Kuala Lumpur. Calon pemilih saling dorong di lokasi pencoblosan.

alasan pemilu rumit kata JK © 2019 brilio.net berbagai sumber

foto: merdeka.com


Mengenai kericuhan ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan kendala yang ditemui lantaran tingginya minat pemilih dan rumitnya sistem pemilu mulai dari memilih capres-cawapres hingga anggota legislatif.

"Ini kan efek yang sudah diperkirakan bahwa pemilu kita begitu rumit, bahwa juga tentu antusiasme masyarakat kita di luar negeri untuk memilih itu naik, dibandingkan pada lima tahun lalu," kata Wapres JK dilansir brilio.net dari Antara, Senin (15/4).

alasan pemilu rumit kata JK © 2019 brilio.net berbagai sumber

foto: Twitter/@juanvittoriou


Baru-baru ini juga terjadi kekisruhan Pemilu 2019 di Sydney dan Hong Kong. Beberapa WNI protes karena TPS ditutup saat mereka masih antre. Alhasil WNI tidak dapat menggunakan hak suaranya saat hari pemungutan suara karena waktu pencoblosan telah berakhir pukul 17.00.

"Butuh waktu yang lama, setidaknya 12 sampai 15 menit satu orang. Kalau TPS-nya kurang, seperti terjadi kemarin di Australia dan Kuala Lumpur itu kurang, lama orang di TPS," ujar Wapres JK.

Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan WNI untuk memberikan hak suaranya. Cara tersebut antara lain yakni hadir di TPS, melalui pos atau lewat kotak suara keliling.

WNI pemilih bisa memberikan hak suaranya lewat pos jika tempat tinggalnya jauh dari lokasi TPS yang biasanya berada di sekitar kantor KBRI atau KJRI di negara tersebut. Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) berkeliling membawa kotak suara keliling ke titik-titik tertentu yang masih terjangkau oleh WNI.