Brilio.net - Guna memenuhi syarat sebagai calon presiden (capres), Joko Widodo dan Prabowo Subianto pun melaporkan harta kekayaannya kepada instansi yang berwenang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laiknya melaporkan pajak, pelaporan harta kekayaan oleh pasangan capres dan cawapres ini wajib hukumnya. Ia diatur dalam UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu.

Oleh KPK, jumlah dan rincian harta kekayaan tersebut lalu diumumkan melalui laman LHKPN. Dikutip dari laman tersebut, tercatat bahwa Jokowi memiliki total kekayaan mencapai Rp 50.248.349.788. Sementara itu, jumlah kekayaan Prabowo sebesar Rp 1.952.013.493.659.

Adapun rincian dari kekayaan Jokowi di antaranya berupa 12 kendaraan dengan nilai total mencapai Rp 1.083.500.000. Sedangkan untuk kendaraan Prabowo sendiri berjumlah 8 unit dengan nilai total Rp 1.432.500.000.

Untuk lebih rincinya, berikut telah brilio.net rangkum sejumlah kendaraan yang dimiliki oleh kedua Capres tersebut, dilansir dari laman LHKPN, Jumat (17/8).

1. Joko Widodo.

kendaraan jokowi prabowo © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

Adapun rincian dari ke-12 kendaraan yang dimiliki oleh mantan Gubernur DKI Jakarta ini adalah sebagai berikut:
a) Suzuki Pick Up Tahun 1997 senilai Rp 10 juta.
b) Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 60 juta.
c) Yamaha Vega Tahun 2001 senilai Rp 2,5 juta.
d) Marcedes Benz Tahun 2004 senilai Rp 175 juta.
e) Marcedes Benz Tahun 1996 senilai Rp 60 juta.
f) Isuzu Truck Tahun 2002 senilai Rp 60 juta.
g) Daihatsu Espass Tahun 1997 senilai Rp 25 juta.
h) Nissan Grand Livina Tahun 2010 senilai Rp 125 juta.
i) Isuzu Panther ST Wagon Tahun 1996 senilai Rp 36 juta.
j) Toyota Innova Tahun 2011 senilai Rp 170 juta.
k) Nissan Juke Tahun 2012 senilai Rp 270 juta.
l) Chopperland Chopper Tahun 2017 senilai Rp 140 juta.

2. Prabowo Subianto.

kendaraan jokowi prabowo © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

Adapun rincian dari delapan kendaraan yang dimiliki mantan Danjen Kopassus ini adalah sebagai berikut:
a) Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 senilai Rp 400 juta.
b) Honda CRV Jeep senilai Rp 200 juta.
c) Land Rover Tahun 1994 senilai Rp 50 juta.
d) Toyota Land Cruiser Tahun 1980 senilai Rp 50 juta.
e) Mitsubishi Pajero Tahun 2000 senilai Rp 175 juta.
f) Sepeda Motor Suzuki Tahun 2002 senilai Rp 7,5 juta.
g) Toyota Lexus Tahun 2002 Rp 500 juta.
h) Land Rover Tahun 1992 Rp 50 juta.