Brilio.net - Soal demo yang terjadi sejak 21 Mei di Jakarta, Presiden Jokowi angkat bicara. Lewat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jokowi memastikan situasi keamanan Jakarta masih terkendali. Ia pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu takut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga persatuan pascapemilu 2019. Katanya, persatuan dan persaudaraan harus kembali dirajut, karena Indonesia adalah rumah kita bersama.

"Situasi masih terkendali, masyarakat tak perlu khawatir. Saya mengajak mari merajut kembali persatuan kita, mari merajut kembali persaudaraan kita, mari merajut kembali kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga berujar menyambut baik upaya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menjelaskan, semua penyelesaian perselisihan terkait pemilu telah diatur undang-undang. Secfara konstitusional, perselisihan pemilu dapat digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau MK.

"Bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK. Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah membawa sengketa Pilpres kemarin ke MK," kata Jokowi.

Jokowi yakin MK akan menangani semua sengketa pemilu 2019 secara adil. Ia juga meyakini hakim di MK akan memutuskan sesuai berdasarkan fakta yang ada.

Sebelumnya tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memutuskan mengambil langkah-langkah konstitusional atas hasil rekapitulasi Pilpres ke MK. Langkah ini diambil setelah kubu pasangan capres cawapres nomor urut 02 ini menolak membawa masalah Pilpres 2019 ke MK.

"Yang jelas Pak Prabowo-Sandi memutuskan langkah konstitusional. Di awal memang kita mendapatkan banyak masukan terkait dengan kondisi hukum belakangan ini yang sulit dipercaya, maka kemudian kita sempat menyatakan tidak ke MK," ujar Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak seperti brilio.net kutip dari liputan6.

Dia menuturkan pengajuan gugatan ke MK setelah ada banyak masukan dari berbagai daerah. Kata Dahnil, ia sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Daerah-daerah itu menyarankan supaya BPN melakukan langkah konstitusi.