Brilio.net - Berurusan dengan lembaga keuangan umumnya selalu bikin ribet. Apalagi jika kita harus mengisi lembar aplikasi untuk suatu keperluan keuangan. Permohonan kartu kredit misalnya, biasanya calon nasabah harus mengisi berlembar-lembar formulir. Hal inilah yang kerap membuat milenial enggan berhubungan dengan lembaga keuangan. 

Namun di era digital seperti sekarang, urusan administrasi dengan lembaga keuangan sejatinya sudah bisa dilakukan secara daring, termasuk membubuhkan tanda tangan. Maklum tanda tangan menjadi salah satu persyaratan penting untuk dokumen lembaga keuangan.

Kini tanda tangan bisa dilakukan secara digital, terlebih di masa kenormalan baru di mana masyarakat disarankan untuk mengurangi kontak langsung dengan pihak lain.

Menurut CEO PrivyID, perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, Marshall Pribadi, tanda tangan digital merupakan pengganti tanda tangan basah yang sah secara hukum. Dengan penggunaan tanda tangan digital pada proses aplikasi secara online, nasabah tidak perlu bertatap muka atau pergi ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan untuk melakukan pembuatan kartu kredit, terlebih di masa pandemi. “Tanda tangan digital merupakan solusi contactless yang tepat bagi penyedia jasa keuangan,” ungkap Marshall.

Tanda Tangan Digital © 2020 brilio.net

Selain lebih aman dari segi protokol kesehatan, implementasi tanda tangan digital pada proses aplikasi kartu kredit secara daring juga memberikan tingkat kepuasan yang sangat tinggi di tengah nasabah. Berdasarkan survei Macromill Southeast Asia (Nusa Research), 96% responden yang telah mencoba cara ini menilai proses aplikasi kartu kredit menggunakan tanda tangan digital lebih mudah dibandingkan proses registrasi manual.

Selain itu tanda tangan digital dinilai lebih aman karena data pribadi di formulir pendaftaran langsung terintegrasi dengan bank tanpa melalui pihak ketiga. Hardian Chandrakusuma, Senior Manager Card Product Management Bank Mandiri mengatakan PrivyID berhasil memberikan dampak positif pada proses operasional dan bisnis kartu kredit Bank Mandiri.

“Rata-rata aplikan meningkat tiga kali lipat dibandingkan metode akuisisi eksisting. Kami juga berterima kasih dengan adanya tanda tangan digital ini bisa mengurangi proses tatap muka dalam proses pengajuan kartu kredit saat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Riski Aji, Business Analyst BRI. Menurutnya PrivyID sudah membantu BRI dalam menyediakan layanan keuangan berbasis digital yang lebih handal dan mudah bagi nasabah, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Fakta ini membuat PrivyID menjadi satu-satunya penyedia layanan tanda tangan digital yang lulus Ruang Uji Coba Terbatas Bank Indonesia. Lolosnya PrivyID pada program ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, inovasi tanda tangan digital PrivyID dapat diintegrasikan dengan sistem aplikasi kartu kredit secara daring milik enam bank terkemuka di Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega.

“Kami merasa terhormat dan bangga bisa berkolaborasi bersama 6 bank besar yang ada di Indonesia untuk menggerakkan roda ekonomi digital,” tutup Marshall.