Brilio.net - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola membekuk tiga tersangka mafia sepak bola nasional berinisial P, A, dan anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI) Johar Lin Eng.

"Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/12).

Berdasarkan laporan itu, Argo mengungkapkan anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati Jawa Tengah.

"Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah diterbangkan ke Jakarta," ujar Argo.

Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.

Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain.

Argo memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12) usai menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Menurut Argo, tersangka P merupakan mantan Komisi Wasit, sedangkan tersangka A sebagai anak dari P.

Diketahui, Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono. Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional, mengaku pernah memberi Johar Rp 1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.