Brilio.net - Kendaraan di Indonesia diwajibkan memiliki pelat nomor untuk mengidentifikasi kendaraan. Pelat nomor ini terdaftar di kepolisian untuk pendataan.

Setiap pelat nomor terdiri dari kombinasi kode lokasi berupa huruf, nomor polisi berupa angka, dan kode atau seri akhir lokasi berupa huruf. Masing-masing kendaraan pasti memiliki pelat nomor berbeda.

Terlepas dari itu, ada saja kendaraan yang memakai pelat nomor dengan kombinasi unik yang membentuk sebuah kata. Ada yang menyesuaikan dengan nama pemilik atau sekadar tanggal istimewa.

Seperti deretan pelat nomor berikut ini, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, berikut 15 pelat nomor kendaraan milik warga +62 yang bikin gagal fokus, Sabtu (7/5).

1. Dibacanya: Bapak satu istri.

plat nyeleneh mobil © Twitter

foto: Twitter/@anksbY182