Brilio.net - Ketika dua pihak menyepakati sesuatu dan ingin kesepakatan itu legal dan mempunyai kekuatan hukum, maka dibuatlah surat perjanjian bermeterai di atas lembar dengan tanda tangan dari kedua belah pihak.

Surat perjanjian itu berisi poin-poin yang harus ditaati antara keduanya, tentu saja poin itu sudah dibahas sebelumnya baru kemudian ditanda tangani. Kegiatan ini umum dipakai di dunia bisnis maupun urusan pemerintah yang membutuhkan perjanjian hitam di atas putih.

Namun tidak sedikit juga orang yang membuat surat perjanjian untuk hal yang nyeleneh. Penampakan surat bermeterai itu pun terlihat nyeleneh dan bikin senyum lebar. Berikut ini brilio.net himpun potret nyeleneh surat perjanjian bermaterai dari berbagai sumber, Minggu (12/6).

1. Kalau lihat paragraf terakhir pakai tanda seru, nggak yakin kalau dibuatnya tanpa paksaan hehehe.

surat bermaterai nyeleneh © berbagai sumber

foto: 1cak.com