Brilio.net - Mashudi (38) guru honorer di Brebes, Jawa Tengah, kini harus menanggung akibat perbuatannya. Dia ditangkap polisi karena dianggap sudah melakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.

“Pelaku mengirimkan pesan ancaman serius ke nomor pribadi Pak Menteri,” ungkap Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal sebagaimana dikutip dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Kamis (10/3).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Reza Fahlevi selaku sekretaris pribadi Menpan RB dengan nomor LP/942/II/2016/PMJ tertanggal 28 Februari 2016. Menurut Kabid Humas, modus pelaku adalah mengirimkan pesan berisi ancaman melalui SMS kepada korban menggunakan nomor 085842093206/087730837371, sekitar bulan Desember 2015 sampai Februari 2016.

BACA JUGA: Curahan hati Mashudi, guru honorer yang dipolisikan Menteri Yuddy

Iqbal mengungkap diduga pelaku melayangkan ancaman itu karena kesal tidak mengangkatnya menjadi guru tetap. “Barang bukti yang disita satu buah handphone dan dua sim card,” tandasnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan Desember 2015 sampai Februari 2016, ada orang yang mengirimkan SMS ancaman. Pesan berulang kali kepada nomor HP pribadi Menteri Yuddy Chrisnandi.

“SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak Desember 2015. Terakhir Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekpri beliau pada tanggal 28 Februari 2016,” kata Herman.