Brilio.net - Pengadilan Tinggi China akhirnya membatalkan hukuman mati bagi seorang narapidana pria yang telah dipenjara 27 tahun. Napi bernama Zhang Yuhuan (52 tahun) ini diduga membunuh dua bocah laki-laki pada tahun 1993. 

Dilansir brilio.net dari borakdaily.com pada Kamis (6/8), setelah menjalani hukuman hampir tiga dekade lamanya, akhirnya Zhang Yuhuan diputuskan tak bersalah oleh pengadilan di Tiongkok timur.

Pengadilan membebaskan Zhang pada Selasa (4/8). Pengadilan di Tiongkok timur ini merasa bukti yang menjerat Zhang tak cukup untuk menjerat Zhang.

"Setelah memeriksa bukti yang kami peroleh, tidak cukup menjerat Zhang. Jadi, kami menyatakan bahwa Zhang tidak bersalah, " sebut Pengadilan Tinggi Jiangxi seperti dikutip brilio.net dari borakdaily.com

Zhang bisa dikatakan adalah napi dengan hukuman penjara terlama di China. Selama ini dipenjara untuk menunggu putusan hukuman mati. Dia awalnya memang dijatuhi hukuman mati pada tahun 1995, namun setelah menunggu dua tahun dipenjara, akhirnya hukuman diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Zhang Yuhuan berusaha melakukan beberapa kali banding. Pada akhirnya pengadilan Jiangxi pada Maret tahun lalu akhirnya setuju untuk meninjau kasus tersebut. Kemudian disimpulkan bahwa seluruh barang bukti yang ada pada tempat kejadian perkara tak cukup untuk membuktikan Zhang Yuhuan bersalah. Lantas ia pun dinyatakan bebas dari penjara.

Setelah berhasil bebas dari penjara, Zhang memilih kembali berkumpul dengan keluarganya. Nasi ketan dan telur rebus menjadi menu perdana yang disantap oleh Zhang.

Pengadilan juga meminta maaf kepada Zhang atas kesalahan tersebut. Sementara itu pengacara Zhang akan tetap menjalankan proses hukum untuk meminta ganti rugi. Pasalnya Zhang menjalani hukuman selama 27 tahun dan ternyata tak bersalah.

"Kami juga bermaksud meminta mereka yang bertanggung jawab atas kesalahan ini diadili," ucap pengacara Zhang.