Brilio.net - Kegaduhan terjadi di Masjid Jamek Al Khadijah di Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (27/3) siang kemarin. Kegaduhan terjadi saat akan dilangsungkan akad nikah, lantaran pada  calon pengantin pria dijotos oleh salah satu keluarga mempelai wanita.

Kejadian sekitar jam 1 siang tersebut dipicu calon pengantin pria mau masuk ke area masjid, padahal ia dilarang meneruskan akad nikah karena tidak menyediakan mahar yang cukup sebanyak RM 15.000 atau sekitar Rp 49 juta.

Dilansir brilio.net dari Kosmo!, Senin (28/3) Pihak calon pengantin pria pada bulan Januari lalu sudah menyetujui jumlah mahar tersebut. "Kemarin, keluarga calon pengantin pria sudah setuju membayar mahar tersebut ketika datang pada Januari kemarin. Namun pihak pengantin pria meminta untuk bisa membayar mahar itu dengan mengangsur, RM 10.000 atau Rp 33 juta sebelum akad, dan RM 5.000 atau Rp 16,5 juta setelah akad," kata salah satu ahli keluarga.

Menurut sumber dari ahli keluarga mempelai wanita tadi, pihak pengantin pria sudah membayar mahar RM 10.000 atau Rp 33 juta sebelum akad dilaksanakan. Namun pihak mempelai wanita tidak membolehkan akad diteruskan sebelum pihak pengantin pria melunasi mahar sebesar RM 5.000 atau 16,5 juta.

Perlu kamu tahu, calon pengantin pria yang berusia 27 tahun hanyalah seorang petugas keamanan dengan gaji RM 1.500 atau Rp 4,9 juta tiap bulan. Dan ia telah tiga tahun lamanya menjalin hubungan asmara dengan calon mempelai wanita.

"Karena tidak setuju dengan permintaan itu, calon pengantin pria bersama keluarganya memutuskan untuk meninggalkan majelis akad nikah sebelum ia dijotos oleh salah satu ahli keluarga mempelai wanita," tambahnya.

Acara akad nikah yang harusnya sakral berubah menjadi kisruh, kedua keluarga pengantin saling memaki hingga terjadi perkelahian.