Brilio.net - Baru-baru ini warganet dibuat geram oleh ulah seorang pria yang tak terima ketika ditilang polisi. Mirisnya, pria bernama Adi Saputra tersebut membanting dan merusak motor menggunakan batu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong Tangerang Selatan beberapa hari lalu.

Bukan tanpa alasan Adi diberhentikan polisi, pasalnya ia melawan arus dan tak menggunakan helm. Parahnya lagi, setelah diperiksa Adi tak memiliki SIM dan STNK. Aksi mengamuk setelah ditilang menjadi viral di media sosial. Tak lama setelah kejadian, muncul juga video Adi membakar STNK. Aksinya tersebut benar-benar membuat geram warganet.

Akibat ulahnya, polisi akhirnya mengetahui bahwa motor yang dirusak Adi merupakan hasil penggelapan. Kini pria yang diketahui berasal dari Lampung harus menerima konsekuensi dari perbuatannya. Kini, Adi ditangkap dan telah berstatus tersangka.  
 
Adi Saputra terlihat garang dan sok jagoan, setelah ditangkap polisi hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya. Kasus yang dialami Adi bukan hanya sekali terjadi di Indonesia. Banyak pengendara lainnya juga bertingkah sok jagoan saat ditilang polisi, bahkan tak segan melakukan aksi di luar kontrol.
 
Dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (8/2) berikut kisah pengendara motor yang mengamuk saat ditilang. Namun setelah ditangkap polisi hanya bisa menangis.
 
1. Awalnya memaki polisi, akhirnya nangis minta pulang.

 
Pada tahun 2018 silam, video seorang pria yang memaki polisi lalu lintas ramai mejadi perbincangan warganet. Dalam video tersebut tampak seorang pria sedang menendang petugas kepolisian untuk memukul dirinya. Pria tersebut juga menunjuk beberapa polisi sambil membentak. Namun pihak polisi berusaha untuk tenang dalam menghadapi pria yang mengamuk. Mereka tak terpancing emosi.
 
Anehnya, pria tersebut mengancam akan menurunkan jabatan para polantas jika berurusan dengan dirinya. Aksi pria tersebut membuat kesan sekaligus mengocok perut warganet. Namun usai menantang polisi dan mengeluarkan kata-kata kasar, pria tersebut tampak menangis. Ia mengaku dalam pengaruh minuman keras.
 
Aksi tersebut terjadi di Bitung, Tangerang. Polisi menghentikan pria yang menabrak mobil Polisi Jalan Raya (PJR). Polisi mengharapkan agar masyarakat bisa menggunakan cara yang baik saat berkomunikasi.
 
2. Hina pihak kepolisian, pria ini akhirnya menangis minta maaf.

 

Pada tahun 2017 silam, pria pemilik akun Facebook 'ALmin Mien' ditangkap pihak polisi karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap TNI. Ia menulis kata-kata yang tak pantas terhadap pihak kepolisian. Aksinya di media sosial tersebut akhirnya membuat polisi mengambil tindakan tegas. Saat ditangkap, pria tersebut pun minta maaf dan menangis sejadi-jadinya.

3. Memaki dan menghina polisi, pria ini minta maaf dan memelas.


Pria bernama Evan Ibnu melakukan tindakan di luar kontrol, ia memaki dan melontarkan kata kasar terhadap pihak kepolisian. Bahkan ia mengancam petugas yang sedang mengatur lalu lintas pada tahun 2017 silam, di Simpang Lima, Banda Aceh. Kejadian tersebut menyita perhatian publik dan menjadi viral di dunia maya.

Usai bertingkah arogan dan dianggap menghina institusi kepolisian, pria tersebut ditangkap dan harus menjalani persidangan. Saat itu pula, ia menyesali perbuatannya dengan meminta maaf dan memelas.

4. Hina TNI, pria ini menangis minta maaf.


Sama seperti kasus penghinaan polisi, pria ini menantang TNI dengan mengatakan bahwa mereka tidak lagi berguna di Indonesia. Aksinya tersebut dilakukan melalui akun Instagram pribadinya yang bernama @andrea_jyd, ia menuliskan hal tersebut di kolom komentar sebuah unggahan.

Aksinya menuai berbagai komentar dari warganet, termasuk salah seorang TNI yang langsung mendatangi pria. Saat didatangi, pria tersebut tampak ketakutan, menangis dan meminta maaf.

5. Remaja minta maaf dan menangis usai menghina polisi.


Berlagak sok jagoan di media sosial, remaja bernama Nando, warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Gorontalo ditangkap kepolisian setempat. Ia membuat tulisan di grup Portal Gorontalo dengan nada menebar kebencian terhadap polisi pada tahun 2017 silam.

Kata-kata penghinaan tersebut ditulis dalam bahasa Gorontalo. Aksinya mendapat respons dari pihak kepolisian. Saat ditangkap Nando meminta maaf dan menangis di kantor polisi.