Brilio.net - Mozaik adalah wadah untuk mengekspresikan perasaan yang melahirkan sebuah produk seni. Awalnya, mozaik dibuat untuk tiang-tiang bangunan candi atau pada perhiasan. Dalam perkembangannya, mozaik telah berperan dalam memperkaya keragaman karya seni rupa seperti lukisan dinding, karya seni kaligrafi, benda-benda kerajinan tangan, dekorasi, seni bangunan dan lainnya.
Di samping sebagai karya seni, mozaik juga memiliki tujuan untuk kepentingan terapan seperti hiasan dinding dan pintu. Untuk lebih rinci, berikut brilio.net telah merangkum pengertian, fungsi, dan cara membuat karya seni mozaik dari berbagai sumber pada Sabtu (18/6).
BACA JUGA :
Selaras Art Space hadirkan ruang virtual untuk para penikmat seni
Pengertian mozaik.
foto: Unsplash/Ashkan Forouzani
Mozaik adalah salah satu cabang karya seni rupa yang umumnya meliputi seni lukis, seni patung, dan seni gambar. Namun, jika dilihat dari bentuk hasil karyanya, mozaik merupakan sebuah perpaduan dari beberapa seni rupa seperti seni lukis, seni kriya, seni dekorasi dan menggambar.
BACA JUGA :
Heboh kisah Ghozali, ini 10 karya di NFT termahal dunia
Karya mozaik dapat berbentuk dua dimensi dan karya tiga dimensi yang dilakukan dengan cara menempel potongan bahan dengan ukuran yang lebih kecil.
Mozaik juga digunakan sebagai media pembelajaran seni rupa dan sarana untuk mengekspresikan diri dan pengembangan kreativitas yang terwujud dalam proses dan hasil. Dalam membuat mozaik, individu harus menanamkan kepercayaan diri dan mengembangkan kreativitas melalui keterampilan menguasai alat dan media yang digunakan dalam proses membuat mozaik.
Secara umum, mozaik dapat diartikan sebagai salah satu teknik dalam membuat karya seni rupa dengan cara menempelkan elemen-elemen kecil ke dalam gambar dengan menggunakan satu macam bahan. Elemen yang dapat digunakan untuk membuat karya seni mozaik adalah potongan kertas, biji-bijian, keramik, atau daun-daunan. Sedangkan bahan untuk membuat mozaik terdiri dari bahan yang lentur dan lunak serta bahan yang kaku dan keras. Terdapat dua bentuk karya mozaik yaitu berbentuk dua dimensi dan tiga dimensi.
Fungsi mozaik.
foto: Unsplash/Ashkan Forouzani
Disebutkan sebelumnya bahwa mozaik digunakan sebagai media pembelajaran seni rupa dan sarana untuk mengekspresikan diri. Nah, berikut brilio.net rangkum beragam fungsi mozaik.
1. Sebagai sarana untuk mengasah kreativitas dan motorik pada anak usia dini, karena proses pembuatannya cukup mudah dan motifnya dapat bervariasi
2. Melestarikan karya seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi
3. Sebagai salah satu bagian dari hiasan atau dekorasi ruangan
4. Sebagai wadah untuk mengekspresikan perasaan melalui karya seni
5. Sebagai media untuk mengembangkan kebudayaan melalui edukasi seni.
Cara membuat karya seni mozaik.
foto: Unsplash/Ashkan Forouzani
Proses pembuatan karya seni rupa mozaik meliputi empat langkah di antaranya mempersiapkan desain, menyiapkan alat dan bahan, proses penempelan, dan penyelesaian akhir. Berikut langkah-langkah membuat mozaik.
1. Mempersiapkan desain motif mozaik.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah merancang ide dengan menentukan tema karya. Setelah mendapatkan tema, dapat dilanjutkan dengan menggambar di bidang dasar mozaik sesuai dengan tema. Untuk pembuatan motif dapat dilakukan dengan desain buatan sendiri atau boleh meniru gambar yang sudah ada.
2. Persiapkan alat dan bahan.
Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat mozaik adalah bidang gambar motif, elemen kecil (potongan kertas), lem dan jarum.
3. Teknik penempelan.
Setelah menyusun motif dan elemen kecil seperti kertas, pembuatan mozaik dapat dilanjutkan dengan menempelkan elemen tersebut ke dalam bidang gambar dengan bantuan lem dan jarum. Kemudian tekan pelan-pelan potongan kertas hingga semuanya menempel dengan baik dan rapi.
4. Tahap penyelesaian atau finishing.
Ditahap ini kita dapat mengoreksi motif mozaik yang telah dibuat. Jika masih ada celah yang belum tertutup oleh potongan kertas, kita bisa melengkapinya supaya hasil mozaik semakin rapi.
Sumber: Hasnawati. 2016. Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar 9(2). Hal.226-231