1. Home
  2. »
  3. Selebritis
4 Desember 2025 15:05

Ibu terdakwa penjarahan rumah cegat Uya Kuya sambil menangis, begini reaksi sang artis

Momen tersebut menarik perhatian banyak pihak menjelang akhir persidangan. Khansa Nabilah
foto: Instagram/@king_uyakuya

Brilio.net - Suasana persidangan kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berubah penuh haru usai sang selebritas memberi kesaksian. Kedatangan orangtua para terdakwa membawa beban emosional yang terasa kuat di seputar ruang sidang. Momen tersebut menarik perhatian banyak pihak menjelang akhir persidangan.

Begitu Uya keluar menuju area luar gedung pengadilan, seorang wanita paruh baya langsung menghampiri dengan suara bergetar. Tangisnya pecah di hadapan Uya, diiringi permohonan agar anaknya yang sudah tiga bulan ditahan mendapat keringanan.

BACA JUGA :
10 Transformasi Melvy Noviza, pacar Bagus di Jinny Oh Jinny yang dulu imut kini makin memesona


Ibu terdakwa menatap Uya dengan mata berkaca-kaca, menggambarkan rasa takut dan penyesalan. Ia menekankan bahwa anaknya punya penyakit dan kondisi di rumah sangat memprihatinkan.

"Maafin anak saya pak. Anak saya kasihan di rumah, punya penyakit. Sudah tiga bulan ditahan, maafkan anak saya," ujar ibu tersebut sembari terisak memegang tangan Uya.

BACA JUGA :
Kisah terakhir Epy Kusnandar: Keluarga ungkap kondisi sebelum berpulang

foto: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Tangisan itu membuat suasana sejenak hening. Uya menyimak dengan ekspresi serius, tampak berusaha memberi rasa tenang agar suasana tak semakin ricuh. Ia mencoba menjelaskan batasan yang dimilikinya dalam kasus ini.

"Dengarin saya Bu, saya sudah maafin dari awal. Selanjutnya biar diserahkan ke pihak berwenang. Saya tidak punya kuasa apa-apa. Saya bukan hakim, saya bukan jaksa," jelas Uya dengan nada lembut berusaha memberi pengertian.

Pernyataan Uya menyiratkan bahwa maaf telah diberikan secara pribadi sejak awal kejadian berlangsung. Ia ingin menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan hukum, bukan dirinya sendiri. Kata-katanya membawa kenyataan bagi keluarga terdakwa bahwa proses hukum tetap berjalan.

Meski telah diberi jawaban jujur, ibu terdakwa tampak terharu sekaligus kagum. Ia terus memuji kebaikan dan kehangatan Uya sebagai sosok yang dikenal di televisi.

"Ya Allah Bapak orang baik. Saya sering lihat bapak di televisi," ucapnya berulang kali.

Ungkapan itu diiringi air mata dan rasa harap yang tinggi. Ia tampak ingin meyakinkan bahwa dirinya pun sangat menghargai kedatangan Uya di pengadilan sebagai kesempatan terakhir memohon belas kasih. Suasana di lorong pengadilan pun terasa haru, diwarnai empati dari orang-orang di sekitar.

Sebelum beranjak pergi, Uya memberi respons yang lebih bersahabat untuk meredakan suasana. Ia menepuk pundak ibu itu, mencoba memberi rasa lega meskipun tak bisa menjanjikan apapun mengenai hukuman.

foto: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Nanti kapan-kapan kita main ke rumah Ibu ya," tutur Uya sambil berpamitan.

Kasus ini menjerat tiga terdakwa: Reval Ahmad Jayadi, Anisa Safitri, dan Warda Wahdatullah. Kejadian bermula pada malam 30 Agustus 2025 saat kerusuhan melanda kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rumah Uya sempat menjadi sasaran massa penjarah.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Warda membawa Anisa ke rumah korban saat suasana kerusuhan, lalu keduanya bertemu Reval yang tengah berusaha membawa televisi LG 60 inci dari dalam rumah. Ketiganya lalu bersekutu mengangkat televisi itu sejauh sekitar 50 meter ke motor yang sudah mereka parkir.

Barang curian itu kemudian dibawa ke bengkel di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) dengan tujuan dijual. Polisi menangkap ketiganya pada 8 September 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags