1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
14 Juli 2023 16:57

Ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan, Pierre Gruno harus jalani masa tahanan 20 hari

Pengacara Pierre Gruno mengungkapkan, jika sang klien sudah meminta maaf kepada korban. Ferra Listianti

Brilio.net - Aktor lawas, Pierre Gruno belum lama ini terlibat penganiayaan dengan seorang pria berinisial GDS di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Atas perkara tersebut, pemeran Insan Kesepian ini dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan dengan disertakan bukti-bukti yang ada, Pierre ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy. Pierre pun harus menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA :
9 Momen keluarga Ayu Dewi liburan ke theme park di Jepang, ekspresi Regi Datau curi perhatian


foto: liputan6.com

"Pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH alias PG kami lakukan penahanan," ujar AKP Irwandy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dilansir brilio.net dari liputan6.com, Jumat (14/7).

BACA JUGA :
Momen Sheila On 7 tampil di acara pernikahan dengan panggung sederhana, warganet: wedding rasa konser

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags