1. Home
  2. »
  3. Duh!
27 November 2025 16:48

Imbas kasus viral tumbler hilang di KRL, Anita Dewi dipecat dari perusahaannya bekerja

Setelah proses investigasi internal, perusahaan memutuskan untuk menghentikan hubungan kerja dengan Anita. Khansa Nabilah
foto: Threads/@anitadewl

Brilio.net - Kasus tumbler Tuku milik penumpang KRL, Anita Dewi, memicu perdebatan luas di media sosial hingga berbuntut pada pemutusan hubungan kerja. PT Daidan Utama mengumumkan bahwa Anita resmi tidak lagi bekerja di perusahaan per 27 November 2025. Klarifikasi dikeluarkan sebagai respons atas penyebaran utas kehilangan barang yang kemudian berkembang menjadi polemik publik.

Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram perusahaan, Kamis (27/11), PT Daidan Utama mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil setelah nama Anita terseret dalam isu dugaan kehilangan tumbler penumpang serta polemik yang turut menyeret petugas KAI bernama Argi. Perusahaan menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi serta mengapresiasi bentuk empati dan solidaritas yang muncul di publik.

BACA JUGA :
Benarkah petugas KRL dipecat cuma gara-gara hilangkan tumbler penumpang? Ini klarifikasi resmi KAI


PT Daidan Utama juga menyebut telah menerima dan meninjau kronologi kejadian, bukti percakapan, serta ragam saran terkait sanksi bagi yang bersangkutan. Seluruh laporan yang masuk dinyatakan telah dipelajari secara internal.

"Informasi kronologis kejadian, bukti-bukti thread dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada ybs, sudah kami terima dan kami tanggapi secara serius," tulis pihak perusahaan, dikutip brilio.net pada Kamis (27/11) dari Instagram @daidanutama.

BACA JUGA :
Prabowo umumkan perpanjangan proyek kereta cepat Whoosh hingga Banyuwangi

foto: Instagram/@daidanutama

Manajemen menegaskan bahwa tindakan yang digambarkan dalam polemik tersebut tidak sejalan dengan nilai dan budaya kerja perusahaan. Penilaian itu kemudian menjadi dasar pengambilan kebijakan.

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," imbuhnya.

Setelah proses investigasi internal, perusahaan memutuskan untuk menghentikan hubungan kerja dengan Anita.

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," jelasnya.

Kasus bermula dari unggahan Anita di platform Threads mengenai tumblernya yang hilang setelah menumpang KRL jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung. Ia mengaku barang tersebut tertinggal di bagasi gerbong wanita, lalu menerima cooler bag dalam keadaan tumbler sudah tidak ada. Kisah itu kemudian memicu perhatian luas dan pertanyaan publik soal prosedur penanganan barang hilang di KRL.

"TUMBLER TUKU-ku GONE ATAS KE-TIDAK TANGGUNG JAWAB PETUGAS PT KAI…," tulis akun Threads @anitadewl.

foto: Threads/@anitadewl

Seiring viralnya unggahan tersebut, nama petugas KAI Argi ikut terseret. Muncul dugaan bahwa ia kehilangan pekerjaan akibat kasus ini. PT KAI kemudian memberikan pernyataan untuk meluruskan informasi.

KAI memastikan bahwa belum ada proses pemutusan kerja terhadap Argi dan evaluasi masih berlangsung.

"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," ujar Karina Amanda dari pihak KAI.

Pihak KAI menambahkan bahwa peninjauan internal tetap berjalan sebelum keputusan final ditetapkan.

"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," imbuhnya.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags