Brilio.net - Bagi kamu yang sering melakukan perjalanan ke daerah-daerah di Indonesia, tentu tak akan kesulitan mencari minimarket Indomaret dan Alfamart. Maklum, dua retail ini sudah seperti jamur di musim hujan.

Bahkan, keberadaan kedua minimarket ini sudah menembus wilayah permukiman penduduk. Tapi, jangan harap kamu bisa menemukan kedua retail ternama ini jika mengunjungi Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sebab, di daerah yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah dan Timur ini, kedua retail ini dianggap sebagai "barang haram". Tak satu pun dari keduanya berada di kabupaten ini.

Sebab, pemerintah daerah setempat melarang pemberian izin untuk mendirikan Indomaret dan Alfamart. Kepada brilio.net, Wakil Bupati Tabalong Zony Alfianoor menjelaskan pelarangan mendirikan retail bersistem franchise tersebut semata-mata untuk melindungi pengusaha lokal yang bergerak di sektor yang sama.

Tak heran jika di Kabupaten Tabalong retail-retail yang bisa ditemui dikelola pengusaha lokal. Nama retail pun kerap menggunakan nama pemiliknya, misalnya Dewi Mart yang terletak di Jalan Ahmad Yani, atau Zacky Mart yang berada di Jalan Nusantara 7.

"Kebijakan kami sebenarnya bukan melarang retail-retail itu berdiri di Tabalong. Tapi semata-mata kami ingin menjaga pengusaha-pengusaha lokal. Sebenarnya bukan hanya retail-retail itu yang kami larang saat ini tapi juga restoran-restoran franchise yang banyak ditemui di wilayah lain," kata Zony yang ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.

Padahal, Kabupaten Tabalong dikenal sebagai wilayah yang banyak dikunjungi para pekerja pertambangan yang beroperasi di wilayah ini. Kendati begitu pemerintah daerah setempat tetap mendahulukan pengusaha lokal dalam menjalankan bisnisnya.

Disamping itu, keberadaan retail yang tidak diatur dengan kebijakan yang ketat bakal memunculkan persaingan yang tidak sehat. Kebijakan ini pun membuat pasar-pasar tradisional yang menjadi tempat interaksi masyarakat Kabupaten Tabalong tetap tumbuh tanpa takut bersaing dengan retail-retail modern tersebut. Brilio......