Pengertian tawakal.

Tawakal adalah berserah diri kepada Allah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Tawakal berasal dari bahasa Arab yaitu "tawakkul" yang artinya "berserah" atau "bersabar". Namun, arti kata tawakal kemudian diserap dalam bahasa Indonesia, sehingga dapat diucapkan dan ditulis hingga saat ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tawakal memiliki arti pasrah diri kepada kehendak Allah SWT, percaya dengan sepenuh hati kepada Allah SWT.

Secara harfiah, tawakal dari kata wakala, yang artinya menyerahkan, mempercayakan, atau mewakili urusan kepada orang lain. Tawakal adalah menyerahkan segala perkara dan usaha kepada Allah SWT, serta berserah diri sepenuhnya kepadaNya untuk mendapatkan kemaslahatan atau menolak kemudharatan.

Tawakal merupakan salah satu ciri orang yang beriman. Bahkan, Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang ulama Arab Saudi, sebagaimana dikutip oleh H. Ahmad Yani, menyatakan bahwa tawakal merupakan pekerjaan hati manusia dan puncak tertinggi keimanan. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT, sebagai berikut;

"Sesungguhnya, orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah, gemetar-lah hati mereka dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya). Dan, hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal (berserah diri)." (QS. Al-Anfaal [8]:2).

Dari arti tersebut dapat diketahui bahwa sekalipun seseorang menyatakan dirinya beriman kepada Allah, tetap jika ia tidak bisa berserah diri kepada Allah maka imannya perlu dipertanyakan. Seseorang belum disebut beriman apabila di dalam dirinya nggak memiliki sifat tawakal.

Hal ini juga ditegaskan oleh Nabi Musa As, ketika memberikan fakta kepada umatnya, sebagaimana yang difirmankan dalam Alquran:

"Musa berkata. "Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepadaNya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri." (QS. Yunus [10]:84).