pengertian UMKM  © pixabay.com

foto: pixabay.com

Beberapa pengertian UMKM menurut ahli adalah sebagai berikut:

a. Rujito
UMKM adalah salah satu jenis usaha yang berpengaruh banyak terhadap perekonomian Indonesia, dari sisi jumlah usaha yang terbentuk maupun dari sisi jumlah lapangan pekerjaan yang tercipta.

b. Ina Primiana
UMKM adalah 4 aspek kegiatan ekonomi yang menjadi penggerak pembangunan Indonesia, 4 aspek tersebut adalah sumber daya manusia, industri manufaktur, agribisnis, serta bisnis kelautan.

c. M Kwartono
UMKM merupakan salah satu jenis usaha rakyat yang memiliki jumlah kekayaan bersih tidak lebih dari 200.000.000 rupiah, dengan tanah dan bangunan tidak dihitung.

Tingkatan UMKM

a. Usaha Mikro
UMKM bisa dikatakan sebagai usaha mikro jika jumlah kekayaannya tidak lebih dari Rp 50 juta. Pendapatan usaha yang bertingkatan mikro biasanya tidak lebih dari Rp 300 juta per tahun.

b. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah tingkatan UMKM yang dimiliki oleh satu orang atau satu kelompok yang memiliki kegiatan produktif dan tidak termasuk cabang dari perusahaan utama. Tingkatan usaha kecil memiliki jumlah kekayaan bersih Rp 50 juta hingga Rp 500 juta saja.

c. Usaha Menengah
Usaha tingkat menengah adalah jenis kegiatan ekonomi produktif yang bukan merupakan cabang dari perusahaan utama, dimiliki oleh satu orang atau satu kelompok yang memiliki hubungan dengan usaha kecil lainnya. Usaha bisa dikatakan sebagai usaha tingkat menengah jika memiliki jumlah kekayaan bersih mencapai Rp 500 juta di luar tanah dan bangunan.

d. Usaha Besar
Tingkatan usaha besar jumlah kekayaan bersihnya lebih dari usaha menengah. Hasil penjualan usaha tingkat besar setiap tahunnya bisa mencapai lebih dari Rp 50 miliar per tahun.