Tanggapan Andre Taulany disomasi harus bayar royalti lagu Rp 35 miliar, sebut seperti pemerasan

Tanggapan Andre Taulany disomasi harus bayar royalti lagu Rp 35 miliar, sebut seperti pemerasan

Brilio.net - Beberapa waktu lalu, Andre Taulany mendapatkan larangan dari Ndank Surahman Hartono untuk membawakan lagu ciptaannya. Larangan tersebut diungkapkan langsung lewat somasi yang dibuat oleh Ndank Surahman melalui kanal YouTube pribadinya.

Dalam somasinya, Ndank yang merupakan mantan gitaris Stinky mengatakan bahwa terhitung sejak 30 Desember 2023, Andre Taulany dan grup musik Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah dalam acara apapun.

"Saya Endang Surahman Hartono. Hari ini tanggal 30 Desember tahun 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak. Bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," ujarnya yang dikutip brilio.net, Rabu (10/1).

(brl/far)

tags

Advertising
Advertising
STORIES