Brilio.net - Dalam aksi 21-22 Mei 2019, Polri membekuk enam orang yang memiliki senjata ilegal. Keenam orang tersebut mengaku melaksanakan aksinya dengan upah. Mereka juga memiliki target-target dalam menjalankan aksinya.

Mabes Polri menyebutkan pimpinan lembaga survei menjadi target pertama pembunuhan yang direncanakan oleh enam tersangka pemilik senjata api ilegal.

"Jadi, pemimpin lembaga survei itu disuruh dihajar dulu. Nanti baru dikasih uang dan seluruh keluarganya ditanggung," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Pimpinan lembaga survei merupakan salah satu dari lima orang yang menjadi target pembunuhan empat orang lainnya merupakan tokoh nasional yang juga pejabat negara.

Dedi menduga pimpinan lembaga survei tersebut menjadi target upaya pembunuhan berkaitan dengan institusinya, di mana lembaga survei bisa menggiring opini publik lewat hasil survei.

"Ya, bisa jadi ke arah situ, mereka (pelaku) sudah analisis, mereka profesional," kata Dedi seperti dikutip dari Antara.

Ia menyatakan pihaknya akan terus menelusuri siapa aktor intelektual dan penyandang dana dari rencana tersebut.

"Dari enam tersangka ada HK sebagai 'leader', HK ini dipesan oleh aktor intelektual, yang desain semua rencana, dan ada penyandang dana di atasnya," kata Dedi.

Selain menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019.

HK, warga Bogor. Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima uang Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.