Brilio.net - Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika. Kali ini, ia diduga ikut dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kabar ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) membagikan keterangan resmi melalui akun Instagram mereka. Dalam unggahan tersebut, pihak kejaksaan mengonfirmasi telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” demikian isi pernyataan yang diunggah Kejari Jakpus pada Kamis (9/10).

Pihak kejaksaan menambahkan bahwa Ammar Zoni alias MAA diduga kuat berperan dalam aktivitas peredaran narkotika dari balik rutan. “Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” lanjut keterangan tersebut.

ammar zoni terlibat peredaran narkoba dari dalam rutan © 2025 brilio.net

foto: Instagram/kejari.jakpus

Tindakan Ammar Zoni bersama para tersangka lain dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi dasar hukum dalam penanganan perkara ini.

“Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kejari Jakpus.

Dalam unggahan itu, kejaksaan juga menyinggung status Ammar sebagai publik figur yang sebelumnya telah berulang kali tersangkut kasus serupa. “Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tutup pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi bab kelam lain dalam perjalanan hidup Ammar Zoni. Sebelumnya, ia sudah tiga kali berurusan dengan aparat hukum karena kasus narkotika, yakni pada tahun 2017, kemudian pada Maret dan Desember 2023.