Brilio.net - Masih segar dalam ingatan dugaan keterlibatan Nikita Mirzanidalam jaringan prostitusi online. Kini dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan penangkapan pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' atas dugaan prostitusi.

Kepolisian Daerah Lampung menangkap pelantun "Cintaku Klepek-klepek" ini di salah satu hotel di Bandarlampung bersama seorang pria, Jumat (19/2) malam. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa kondom dan sejumlah uang tunai.

"Pedangdut asal Ibukota ini ditangkap bersama lima orang mucikari dan delapan korban, termasuk Hesty," kata Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi seperti dikutip brilio.net dari antara, Sabtu (20/2).

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan perdagangan manusia di wilayah hukum setempat.

Namun mengenai status Hesty, Ferdiyan mengatakan jika Hesty adalah sebagai korban. Kuasa hukum label Nagaswara,tempat Hesty bernaung, Eddy Ribut Harwanto juga menambahkan jika Hesty tidak ditahan layaknya tersangka lainnya.

"Tidak ditahan, tapi ada di kamar khusus diamankan untuk dimintai keterangan BAP selama 1x24 jam," katanya.