Brilio.net - Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, (26/2). Dalam sidang tersebut, Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli digital forensik untuk menguatkan dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong.
Saksi ahli telematika, Abimanyu, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang diperiksa memperlihatkan adegan pertikaian antara seorang pria yang diduga Baim Wong dan seorang wanita yang diduga Paula Verhoeven. Pertikaian tersebut bermula dari perdebatan dengan nada tinggi yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.
"Ada perdebatan dengan nada keras dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dalam rekaman, terlihat ada kontak tubuh keras yang membuat pihak perempuan terpental," jelas Abimanyu dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com.
Selain itu, Abimanyu juga menyebutkan adanya pergerakan tangan yang diduga menyentuh kepala Paula, sehingga membuatnya terdorong ke depan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sudut rekaman CCTV tidak cukup jelas untuk memastikan apakah tindakan tersebut benar-benar termasuk dalam kategori KDRT.
"Apakah itu KDRT atau bukan, biarlah pakar hukum yang menilai. Dari rekaman ini, tidak semua adegan terlihat jelas," tuturnya.
foto: Instagram/@paula_verhoeven
Meski begitu, dugaan KDRT ini langsung dibantah oleh pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara. Menurutnya, perdebatan yang terjadi dalam rekaman tersebut hanya sebatas adu argumen tanpa adanya kekerasan fisik.
"Sudah masuk materi. Nggak bisa saya sampaikan detail. Intinya, ada pemicu suara keras, tapi itu hanya adu argumen. Tidak ada yang lebih dari itu," ujar Usman setelah sidang.
Baim Wong juga berencana menghadirkan bukti tambahan untuk mematahkan argumen yang disampaikan oleh ahli digital forensik dari pihak Paula. Bukti tersebut diyakini dapat memberikan perspektif yang lebih jelas terkait kejadian yang terekam dalam CCTV.
"Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada dua atau tiga bukti berkait dengan keterangan ahli," ungkap Usman.
Menurutnya, rekaman CCTV yang dihadirkan dalam sidang tidak utuh, sehingga ada bagian-bagian penting yang belum terungkap. Ia menambahkan bahwa ada potongan video lain yang seharusnya ditampilkan untuk memberikan gambaran lengkap tentang situasi yang sebenarnya.
"Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula. Itu memang dinyatakan ahli, bahwa dia tidak memeriksa secara utuh," jelas Usman.
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali dilanjutkan pada 5 Maret 2025. Semua pihak masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait bukti yang akan diajukan dalam persidangan berikutnya.
Recommended By Editor
- Jalan bareng anak dan Baim Wong, Paula Verhoeven ungkap rasa bahagia: semoga terulang lagi
- Usai pisah dari Baim Wong, wujudkan mimpi terpendam, begini cerita membahagiakan Paula Verhoeven
- Bantah mempersulit ketemu anak, pihak Baim Wong sarankan Paula Verhoeven rayu anak biar mau ditemui
- Pisah rumah dari Baim Wong, 9 potret dapur Paula di hunian Verhoeven ini interiornya modern pol
- Paula Verhoeven wujudkan mimpi punya bisnis mode, perjuangan cari cuan saat proses cerai bikin salut

































