Brilio.net - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus penipuan seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru.

Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Kamis (11/11) Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan penasihat hukumnya, Susanti. Ia mengatakan, kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (11/11).

Iya, cuma Oi (Olivia Nathania) saja yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Susanti dilansir dari Liputan6.com.

anak Nia Daniaty jadi tersangka penipuan seleksi PNS © berbagai sumber

foto: Liputan6.com

Saat ini menurut Susanti Olivia telah tiba di Polda Metro Jaya. Olivia hadir untuk memenuhi undangan sesuai dengan statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," terang dia.

Sebelumnya, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

anak Nia Daniaty jadi tersangka penipuan seleksi PNS © berbagai sumber

foto: Instagram/@liviadaniaty

Dari kasus yang menimpa Olivia Nathania ini terdapat 225 orang yang menjadi korban. Kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kasus Olivia ini diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.