Pada Rabu (27/9), suasana rapat di Komisi XIII DPR di Jakarta menjadi tegang ketika Ahmad Dhani Prasetyo, yang juga merupakan anggota DPR, hampir diusir oleh Ketua Komisi, Willy Aditya. Rapat tersebut membahas polemik mengenai royalti musik dan lagu, yang menjadi isu hangat di kalangan para musisi.

Willy menilai bahwa Ahmad Dhani tidak menunjukkan sikap tertib selama rapat berlangsung. Ketegangan ini dimulai ketika perwakilan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dalam hal yang dibilang tadi komersil, dalam bentuk Pensi aja sudah komersil sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama?" ungkap Nazril Irham, alias Ariel, yang mewakili VISI.

Kronologi Ahmad Dhani nyaris diusir di Rapat DPR saat diskusi royalti musik © 2025 brilio.net

foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Setelah mendengar pernyataan Ariel, Ahmad Dhani langsung ingin menginterupsi, namun Willy menegaskan bahwa forum tersebut bukan untuk berdebat, melainkan untuk membahas masalah yang ada.

"Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," tegas Willy.

Selanjutnya, Judika, perwakilan VISI lainnya, menambahkan bahwa setiap lagu yang dinyanyikan harus mendapatkan izin. Namun, ia juga mengakui bahwa ada hal-hal yang membuat situasi menjadi kurang nyaman.

"Fakta di dalam lapangan memang akan ada hal-hal yang membuat ekosistemnya bisa kurang enak. Kalau menurut saya pencipta lagu itu kan ketika lagunya dibawakan dia mendapatkan haknya itu yang paling utama," jelas Judika.

Menanggapi pernyataan Judika, Ahmad Dhani kembali angkat bicara tanpa meminta izin. "Kurang enaknya di mana?" tanyanya.

Willy pun kembali mengingatkan Dhani untuk tidak menyerobot pembicaraan. "Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum," kata Willy dengan tegas.

Akhirnya, Ahmad Dhani menghentikan interupsi dan memberikan kesempatan bagi Judika untuk melanjutkan aspirasinya. Judika menekankan pentingnya hak pencipta lagu untuk dipenuhi secara hukum.

"Dulu pertama kali mencipta lagu juga tujuan saya pasti semua lagu saya dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy, tidak pernah ada yang terpikir buat saya menciptakan lagu untuk melarang. Saya akan bisa melarang kalau hak-hak saya yang lain tercederai," tutup Judika.