Brilio.net - Kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir kini masih terus didalami. Sebelumnya melalui akun Instagram, Nirina Zubir menjelaskan bahwa sudah ada dua notaris yang ditetapkan tersangka.

Salah satu notaris, ER, bahkan telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. "Iya nanti akan kami terbitkan (DPO)," ujar Kasubdit Harda Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus P Silalahi, dilansir brilio.net dari Merdeka.com pada Selasa (23/11).

ER dimasukkan dalam DPO karena tak menunjukkan kerja sama yang baik dengan kepolisian. ER masih belum memenuhi panggilan untuk menemui penyidik. "Untuk ER, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," imbaunya.

Notaris ER ditetapkan sebagai DPO © Instagram

foto: Instagram/@nirinazubir_

Sementara itu, polisi juga telah menangkap IR, notaris lain dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir. IR ditangkap di satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada Selasa (23/11).

IR juga dinilai tak cukup kooperatif dalam proses penyidikan. IR seharusnya sudah diperiksa sejak Rabu lalu, akan tetapi ia masih terus mengulur waktu. Sehingga, penangkapan pun dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ya, seharusnya hari Rabu minggu kemarin, gak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin, namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak," kata Petrus. "Penyidik menganggap IR dan ER tidak kooperatif dan selalu mangkir."

Notaris ER ditetapkan sebagai DPO © Instagram

foto: Instagram/@nirinazubir_

Sebelumnya, Nirina telah mengungkap bukti lain dari keterlibatan mantan ART-nya dalam kasus mafia tanah. Pada secarik kertas tertulis catatan tangan mendiang ibunda Nirina Zubir.

Tampak catatan tersebut menunjukkan pinjaman uang yang dilakukan sang ART. Nirina menyebut catatan tersebut menjadi salah satu bukti yang mampu membuka jalan terang dari permasalahan yang ia hadapi.

"Contoh notes2 kecil inilah yg menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka...Sekarang ini masih ada 2 notaris yg sudah menjadi TERSANGKA tapi masih belum memenuhi panggilan polisi...," ungkap Nirina.