Brilio.net - Kasus ujaran ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq telah menetapkan mantan suaminya, Galih Ginanjar sebagai tersangka. Bukan cuma Galih, kepolisian juga menaikkan status saksi menjadi tersangka kepada Pablo Benua dan Rey Utami.

Ditetapkan sebagai tersangka tentunya membuat Galih mencari perlindungan hukum dengan meminta bantuan para advokat. Namun di tengah masalah yang sedang dihadapinya, Galih Ginanjar justru ditinggal oleh salah satu pengacaranya, Acong Latief.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Jumat (12/7), Acong mengambil keputusan tersebut ketika Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Acong, ia terpaksa mengundurkan diri dalam kasus tersebut lantaran ada perbedaan pendapat dengan tim pengacara Galih Ginanjar yang lain.

Acong Latief tak ingin melanjutkan lagi perjuangannya membela Galih karena berseberangan pendapat. Tentunya Acong memiliki kekhawatiran tersendiri.

"Iya saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim," kata Acong Latief yang dilansir dari liputan6.com, Jumat (12/7).

Acong khawatir perbedaan pendapat itu turut berdampak buruk bagi dirinya. Makanya, ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai salah satu tim kuasa hukum Galih Ginanjar.

"Takutnya dengan perbedaan pendapat dan perbedaan strategi yang mendominasi ini, akibatnya ke klien. Saya ikut disalahkan nanti," ungkap Acong Latief.

"(Tim) yang lain meminta jangan-lah (mundur). Cuma saya sudah putuskan mengundurkan diri," ia menambahkan.