Pengacara Farhat Abbas mengambil langkah hukum dengan melaporkan Denny Sumargoke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 7 November 2024. Langkah ini diambil setelah Denny memberikan komentar yang dianggap tidak pantas pada video Farhat yang membahas perseteruan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, atau yang lebih dikenal dengan Teh Novi.

Agus Salim, yang menjadi korban penyiraman air keras dan diduga mengalami kebutaan, mendapatkan donasi lebih dari Rp1 miliar dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Novi. Namun, ada dugaan bahwa dana tersebut disalahgunakan, sehingga kasus ini menjadi sorotan nasional.

Farhat Abbas yang merasa tidak terima dengan komentar Denny Sumargo, sempat mengancam akan menghajarnya. Namun, Denny yang dikenal sebagai aktor film Miracle In Cell No. 7, justru mendatangi rumah Farhat dan menyatakan siap untuk menghadapi ancaman tersebut.

"Kalau aku gila, aku pukul dia. Kenapa? Karena orang gila enggak masuk penjara. Tapi karena aku waras, makanya aku laporin hukum," ujar Farhat dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/11).

"Saya? Aduh, sebelum kita lapor saya berani lawan dia. Kan saya bilang, saya mau hajar. Cuma gara-gara dia datang, coba dia bilang: Farhat ta* kau, pasti terjadi saya hajar di rumah, " jelasnya.

Meskipun ada ketegangan, Denny menganggap masalah ini sudah selesai. Menariknya, netizen mulai menggagas ide untuk mempertemukan Farhat dan Denny di atas ring tinju, mirip dengan pertarungan antara El Rumi dan Jefri Nichol.

Namun, Farhat dengan santai menanggapi ide tersebut, menyatakan bahwa harga diri seorang pria tidak perlu dibuktikan dengan kekerasan di atas ring. "Wani piro? Harga diri saya di kantor polisi ini, harga diri," ujarnya.

Farhat ingin menunjukkan bahwa tindakan hukum bisa menjadi cara untuk membuktikan bahwa kata-kata bisa membawa konsekuensi hukum.