Brilio.net - Di tengah permasalahan hukum yang sedang berlangsung, Vidi Aldiano juga diketahui sedang menjalani pengobatan intensif demi memulihkan kesehatannya. Melalui unggahan di media sosial, terungkap bahwa Vidi rutin menjalani perawatan di Penang, Malaysia.

Dalam salah satu kabar terbarunya, Vidi menyebut bahwa ia tengah menempuh metode pengobatan baru yang cukup menantang. Ia mengungkapkan bahwa saat ini dirinya membutuhkan waktu untuk benar-benar fokus pada proses penyembuhan secara menyeluruh.

Sementara itu, persoalan hukum yang melibatkan gugatan dari Keenan Nasution terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening turut memengaruhi kondisi emosional Vidi.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa ia bersama keluarga serta tim terus memantau keadaan Vidi secara intensif.

Materi Gugatan dari Pihak Keenan Nasution Tak Berdasar

yakup bicara hukum vidi aldiano © 2025 Instagram

foto: Instagram/@vidialdiano

Terkait materi gugatan, Yakup menegaskan bahwa tim kuasa hukum menemukan sejumlah unsur penting yang menurut mereka tidak terpenuhi. Semua poin keberatan itu akan dibawa ke persidangan untuk dibuktikan secara hukum.

"Nah kalau bicara keseluruhan, kami melihat tidak berdasar. Poin-poinnya nanti kami sampaikan di persidangan," tegas Yakup, dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com, Rabu (18/6).

Nilai gugatan yang fantastis juga menjadi sorotan publik. Yakup menyebut bahwa angka Rp24 miliar itu jelas mengejutkan Vidi dan keluarganya.

"Nah itu salah satu bagian yang tidak berdasar. Tapi balik lagi, selama ini hubungannya baik, buat Vidi cukup kaget lah. Namanya juga hak warga negara ya, jadi nggak bisa dihalangi," katanya.

Pihak kuasa hukum sendiri tidak melihat adanya keperluan untuk mengarah ke pendekatan restoratif dalam perkara ini. Yakup menyebut pokok perkaranya memang harus diuji secara hukum dulu.

Bantah Kliennya Buat Pernyataan Bersalah

yakup bicara hukum vidi aldiano © 2025 Instagram

foto: Instagram/@vidialdiano

Kemudian ada juga isu yang beredar bahwa Vidi telah mengakui kesalahan atas penggunaan lagu yang disengketakan juga langsung dibantah olehnya. Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada pernyataan dari Vidi yang menyatakan dirinya bersalah atau melanggar hak cipta.

"Kapan tuh? Saya nggak pernah dengar. Jadi saya klarifikasi, Vidi tidak pernah ada pengakuan bersalah, melanggar, dan sebagainya. Sekali lagi, Vidi kaget, dan gugatan ini pun ketika disampaikan kepada kami, kami harus objektif menganalisa dulu dong," jelasnya.

"Walaupun klien kami, kalau disampaikan A harus sampaikan A, kalas B harus sampaikan B, kami melihat memang tidak berdasar," pungkasnya.

Vidi Hapus Lagu Nuansa Bening dari Spotify

yakup bicara hukum vidi aldiano © 2025 Instagram

foto: Instagram/@vidialdiano

Lagu Nuansa Bening versi Vidi Aldiano sudah tak tersedia di Spotify setelah muncul gugatan dari Keenan Nasution. Kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi Vidi bukan menghapus. Vidi menghormati karena proses ini sedang berjalan. Daripada klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut dulu lah. Vidi menghormati, kami juga sama menghormati, itu sebenarnya alasannya," ujar Yakup Hasibuan di kawasan Senayan Golf, belum lama ini.

Nilai gugatan yang fantastis juga menjadi sorotan publik. Yakup menyebut bahwa angka Rp24 miliar itu jelas mengejutkan Vidi dan keluarganya.