Reza Gladys, seorang influencer dan pengusaha skincare, kini tengah menghadapi situasi yang cukup membingungkan. Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa mereka merasa terkejut ketika Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama sudah digelar beberapa kali, namun belum ada keputusan yang jelas.

Pada sidang yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025), prosesnya terpaksa ditunda karena beberapa tergugat tidak hadir. Di antara mereka adalah Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, yang diwakili oleh tim pengacara mereka.

Robert Par Uhum, salah satu pengacara Reza, menyatakan bahwa kliennya sangat bingung dengan gugatan yang diajukan oleh Nikita. "Dia bingung. Kami sebagai penasihat hukum juga bingung. Apalagi dokter Reza yang lebih fokus pada kosmetik, semakin bingung dia," ujarnya. Sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda mediasi.

Reza Gladys dan suaminya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Robert menambahkan bahwa mereka akan hadir jika Majelis Hakim meminta. Namun, mereka merasa gugatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani tidak pada tempatnya. "Dokter Reza bukan orang hukum. Dia orang kosmetik. Kami sudah meneliti gugatan ini dan merasa bahwa itu tidak pada tempatnya," jelasnya.

Dalam konteks gugatan, Robert juga menegaskan bahwa jika itu berkaitan dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), maka ada relevansinya. Namun, untuk wanprestasi, dia merasa tidak ada relevansi sama sekali. "Kita akan bertemu dengan hakim mediatornya untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Dengan adanya agenda mediasi, ada harapan bagi Nikita Mirzani dan Reza Gladys untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, juga mengakui adanya peluang untuk berdamai. "Esensi dari semua ini adalah mencari kebenaran," ujarnya.

Mediasi berfungsi untuk mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa dan mencari solusi yang baik. "Semua pasti ada peluang damai. Kenapa kita tidak membicarakan sesuatu yang bisa dibicarakan? Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berlanjut," tutup Fahmi.