Brilio.net - Lama tak terdengar kabar mengenai dirinya, Inneke Koesherawati kini menjadi perbincangan para penghuni dunia maya terkait keterlibatannya dalam kasus suap pembebasan bersyarat (PB) atau cuti menjelang bersama (CB) narapidana.

Inneke diamankan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (21/7) dini hari, di Bandung, Jawa Barat.

Seleb cantik berusia 42 tahun ini ditangkap bersama Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, seorang supir, seorang Napi Tipikor tamping Fahmi dan Dian Anggraini (istri Kalapas Sukamiskin).

Inneke ditangkap KPK  © 2018 brilio.net
foto: Instagram/inekekoes

Inneke diduga turut mengetahui tentang adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Fahmi, suaminya. "Dia diduga sebagai pemberi," ungkap seorang sumber yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com, Sabtu (21/7).

Bersama keenam orang tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang, valas dan kendaraan. Sedangkan untuk total uang suap kini masih dihitung oleh KPK.

Sebelumnya, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Atas kasus tersebut, Fahmi divonis dua tahun delapan bulan dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada 24 Mei 2017 lalu.

Inneke kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Untuk penentuan status hukum Inneke dan yang lain akan dirilis dalam waktu 1x24 jam.