1. Sudah menawarkan tes DNA sejak keluarnya putusan Pengadilan Negeri Tangerang.

pernyataan Rezky Aditya Berbagai sumber

foto: YouTube/Ciki Citra Rezky

Dalam kesempatan tersebut, Rezky mengatakan bahwa ia sebenarnya sudah menawarkan Tes DNA sejak keluarnya sidang gugatan Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 Februari 2022.

Seperti diketahui, sebelum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, Wenny mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Hakim kala itu mengeluarkan putusan menolak seluruhnya gugatan Wenny dan menyatakan Rezky bukan ayah biologis Kekey.

"Saya di sini, ingin memberitahukan bahwa setelah putusan kemenangan saya di pengadilan negeri saya sudah berkoordinasi dengan penggugat (Wenny Ariani) melalui pengacara saya, bahwa saya bersedia lakukan tes DNA dengan Naira (Kekey). Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan sekaligus memutus keraguan saya pada Naira," ungkap Rezky Aditya.

2. Tes DNA tidak dilakukan karena belum adanya kesepakatan.

pernyataan Rezky Aditya Berbagai sumber

foto: YouTube/Ciki Citra Rezky

Setelah sempat menawarkan tes DNA, Rezky sempat mengurungkan niatnya itu karena ada permintaan lain dari Wenny dan tidak adanya kata sepakat.

"Tapi tes DNA ini tak bisa dilakukan karena ada permintaan lain dari penggugat," ujar Rezky Aditya.

"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA, itu adalah sesuatu yang tidak benar. Justru kita sudah menawarkan tes DNA, namun belum terlaksana sampai hari ini," ungkap Ana, pengacara Rezky.

3. Pihak Wenny Ariani menawarkan jual putus.

pernyataan Rezky Aditya Berbagai sumber

foto: Instagram/@wenny_kekey_real

Pengacara Rezky pun menambahkan bahwa, Wenny melalui pengacaranya sempat menyampaikan penawaran jual putus.

"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA, itu adalah sesuatu yang tidak benar. Justru kita sudah menawarkan tes DNA, namun belum terlaksana sampai hari ini," ujar Ana.

Permintaan jual putus inilah yang menurut pihak Rezky mencederai keadilan untuk Kekey sendiri.

"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira. Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan saat itu. Tapi kita tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," lanjut Ana.

4. Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika terbukti ayah kandung Kekey.

pernyataan Rezky Aditya Berbagai sumber

foto: Instagram/@citraciki

Jika akhirnya tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya menunjukkan kecocokan antara Rezky Aditya dan Kekey, Rezky mengaku siap untuk bertanggung jawab memberi nafkah serta menyayangi Kekey seperti sayangnya kepada anaknya yang lain.

"Saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orangtua kepada Naira jika memang tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya juga membuktikan bahwa saya ayah biologis dari Naira," tegas Rezky Aditya.

5. Tidak akan menuntut balik Wenny Ariani jika terbukti Kekey bukan anak kandung Rezky.

pernyataan Rezky Aditya Berbagai sumber

foto: Instagram/@citraciki

Sebaliknya, jika ternyata hasil tes DNA ternyata menunjukkan bahwa Rezky Aditya bukan ayah kandung Kekey, pihak Rezky mengaku tidak akan menuntut balik Wenny dan tidak akan mempermasalahkan apapun.

"Tapi kalau tidak terbukti klien kami bukan ayah biologis ananda Naira tidak masalah, klien kami tidak akan melakukan tuntutan apapun. Karena klien kami dari awal selalu mengedepankan penyelesaian secara baik, supaya tidak menimbulkan kekisruhan," imbuh Ana.