Brilio.net - Presenter yang terkenal lewat program acara reality show Termehek-mehek ini akhirnya bebas pada Rabu (7/8). Mandala Shoji sebelumnya mendekam di rumah tahanan Salemba selama kurang lebih tiga bulan. Mandala divonis dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta serta subsider satu bulan penjara karena kasus pelanggaran pemilu.

Dikutip dari kapanlagi, Rabu (7/8), Pria berusia 36 tahun keluar dari penjara sekitar pukul 11.50 WIB. Mandala disambut haru oleh sang istri tercinta, Marida Devona. Tampak juga anak-anaknya dan beberapa kerabat turut menyambut bahagia.

Sebelum akhirnya menyerahkan diri di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 8 Februari, Mandala sempat dinyatakan menjadi buronan karena dinyatakan bersalah membagi-bagikan kupon umrah menyalahi yang pelanggaran kampanye. Sempat mengajukan banding, namun ajuan tersebut ditolak.

Selama Mandala di penjara, sang istri tetap setia dan juga sering menjenguk Mandala. Ia juga mengurus buah hatinya yang ketika itu sering menanyakan keberadaan sang ayah. Namun Marida memberikan penjelasan bahwa sang ayah sedang berada di sebuah pesantren.