Brilio.net - Platform e-commerce Tokopedia mengambil langkah tegas kepada penjual produk kesehatan palsu seperti vitamin, obat-obatan dan oximeter. Bahkan Tokopedia akan melaporkan penjual nakal tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar VP of Legal Tokopedia, Trisula Dewantara dalam keterangan resminya, Jumat (16/7/2021).

Tokopedia juga konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif, demi memperkuat perlindungan konsumen.

Tokopedia dan BPOM RI sudah sejak lama sepakat untuk bersama mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi karena literasi masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal.

Tokopedia akan polisikan penjual produk kesehatan palsu © 2021 brilio.net

Masyarakat diimbau mempelajari secara seksama review sejumlah pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi atau mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi. Jika sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk.

“Jangan klik tombol Selesai jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik Komplain dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” jelas Trisula.

Trisula menambahkan, upaya bersama ini sangat dibutuhkan demi menjaga akses terhadap produk kesehatan yang lebih aman terutama di tengah situasi darurat seperti ini. Penanganan pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat.

Selain itu, Tokopedia pun telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Ini sejalan pula dengan keputusan Menteri Kesehatan.

Tokopedia Masuk Daftar Deloitte Technology © 2021 brilio.net

Kendati marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC), di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri, namun aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di sisi lain Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut. Cara melapor bisa dilihat di sini.