Brilio.net - Pengumuman hasil Pilpres 2019 akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Siapapun nanti presiden terpilih, akan segera membentuk sebuah kabinet. Adapun pembentukan kabinet ialah hak prerogatif presiden terpilih.

Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan agar Joko Widodo atau Jokowi membentuk Kabinet Zaken jika terpilih kembali sebagai presiden periode 2019-2024.

Kabinet Zaken adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu.

"Kita meminta kalau nanti Pak Jokowi pasti jadi presiden lagi, supaya dibentuk suatu zaken kabinet," kata anggota dewan pengarah BPIP Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/5).

buya zaken © 2019 brilio.net berbagai sumber

foto: merdeka.com


Selain Ahmad Syafii, pertemuan dengan Kepala Negara juga dihadiri Ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP lainnya. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meyakini dengan membentuk Kabinet Zaken, Jokowi akan menjadi Kepala Negara yang berdaulat.

"Kabinet yang lalu ini menurut saya banyak bolongnya," kata Ahmad Syafii seperti dikutip dari Liputan6, Jumat (10/5).

BPIP juga menyarankan agar Jokowi mengevaluasi kembali pagelaran pemilu. Pemilu Serentak 2019 yang dilaksanakan pada 17 April lalu memicu pertikaian di masyarakat.

"Pemilu kemarin kan bangsa ini terbelah, jadi ada warna merah, ada putih, itu harus diantisipasi. Jangan sampai terbelah oleh poltik, itu sangat berbahaya," ujar Ahmad Syafii.

Menurut Ahmad Syafii, Jokowi harus berpedoman pada undang-undang saat menghadapi konflik Pemilu. Jokowi juga harus menjadi Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, baik bagi rakyat yang mendukung maupun tidak mendukungnya di Pilpres 2019.

"Bangsa ini terbelah. Saya rasa kita tak tahu akan ke mana, keutuhan bangsa harus dijaga betul. Kita berharap juga para menteri harus paham pancasila dan patriot. Jadi menjaga kedaulatan bangsa kita," ungkap Ahmad Syafii.