Brilio.net - Media sosial memang menjadi wadah untuk menyampaikan apa yang dipikirkan tentang banyak hal. Namun apa jadinya jika kebabasan untuk menyampaikan pikiran ini keluar batas alias kebabalasan? Tentu ujung-ujungnya akan berdampak buruk untuk si pengucapnya sendiri. Seperti kasus yang menimpa akun jejaring Facebook bernama Gious Nainggolan.

Tulis status yang melecehkan agama, pria ini jadi buronan netizen

Akun milik seorang pria lulusan perguruan tinggi ini menghina salah satu agama di Indonesia dengan kata-kata yang tidak sepantasnya. Sontak kata-kata yang dituliskannya di media sosial tersebut menuai banyak protes dan kecaman dari pengguna internet.

"Satu lagi yang pengin jadi artis FB, akunnya masih aktif dan mohon bantu dishare agar aparat segera bertindak," kata akun Agus Alfatih, sembari menyebarkan foto bukti penghinaan agama yang dilakukan Gious Nainggolan. Hingga saat ini, Minggu (1/11) unggahan Agus telah mendapatkan 33.570 share dari pengguna Facebook.

Tulis status yang melecehkan agama, pria ini jadi buronan netizen

Tulis status yang melecehkan agama, pria ini jadi buronan netizen

Padahal ungkapan seperti yang dikatakan Gious ini berbahaya bagi pengguna media sosial seperti dirinya. Pasalnya mereka yang biasa ceplas-ceplos di media sosial, kini perlu lebih hati-hati. Pasalnya bisa diancam pidana. Hal itu menjadi salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa persoalan ujaran kebencian semakin mendapatkan perhatian masyarakat baik nasional atau internasional seiring meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Duh, hati-hati dengan statusmu ya guys. Meski berbeda keyakinan, harusnya tidak saling menyalahkan apalagi menghina.