Brilio.net - Pejalan kaki seharusnya mendapat prioritas dengan adanya trotoar. Namun sayangnya, hak yang seharusnya dinikmati pejalan kaki ini sering direbut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, mulai dari adanya parkir liar hingga maraknya bangunan-bangunan semi permanen.

Namun kali ini, sedikit ada yang berbeda. Bukan parkir liar atau oknum pedagang nakal, melainkan sebuah stasiun televisi yang sedang melakukan acara Talk Show. Uniknya, ternyata narasumber yang datang dalam talk show tersebut adalah seorang ahli hukum.

Kegelisahan dengan adanya talk show yang dinilai merebut hak pengguna jalan ini, dikeluhkan oleh salah seorang pengguna jalan Guruh Purwanto. Ayah tiga anak ini menyayangkan stasiun televisi yang sering menyiarkan tentang pelanggaran terhadap hak pejalan kaki ini, justru merebut area trotoar untuk digunakan acara talk show.

Guruh dalam akun sosialnya menuliskan, pada 1 September 2015 pukul 07:30 WIB menuliskan sebuah stasiun televisi swasta, melakukan siaran langsung di trotoar, bahkan pembicaranya ada mantan hakim agung, yang pasti tahu hukum.

"Fungsi trotoar diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang melarang penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir dan usaha dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Dalam beleid itu terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar," tulis Guruh, seperti dikutip brilio.net, Jumat (4/9) dari akun sosialnya.

Guruh mengatakan, jika kawan-kawannya peduli dengan hal ini untuk membantu menyebarkan kegelisahannya tersebut, agar orang tau bahwa stasiun televisi tersebut memberi contoh yang tidak baik.

Cuitan Guruh pun ditanggapi beragam oleh teman-temannya. Teguh Astri misalnya, ia menyayangkan jika acara tersebut ternyata sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang, kenapa justru pejalan kaki yang haknya dikalahkan. "Yang ngasih izin disituh juga gemblung kayaknya. Bukannya malah mengedepankan pelayan masyarakat," kata Astri mengomentari foto tersebut.

Nah, menurut kamu bagaimana? Apakah acara talk show tersebut sah-sah saja dengan menempati hak pejalan kaki? atau lebih baik talk show tersebut diadakan di dalam gedung agar jelas tidak ada yang merasa dirugikan?