Brilio.net - Orang lanjut usia (lansia) membutuhkan perhatian yang lebih dari orang di sekitarnya. Ironisnya, banyak lansia dititipkan anaknya ke panti jompo karena berbagai alasan. Banyak orang berpendapat bahwa usia lansia, sifatnya akan kembali seperti bayi. Menyadari pentingnya perhatian dan penghargaan terhadap para lansia di Indonesia, maka setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lansia Nasional.

Hari Lansia Nasional pertama kali dicetuskan di masa era pemerintahan Presiden Suharto. Presiden Suharto kala itu terinspirasi oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang masih mampu memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di usia yang tergolong lanjut. Maka pada 29 Mei 1996 dicanangkanlah Hari Lansia Nasional di Semarang, Jawa tengah.

Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Pemerintah juga memberikan penghargaan khusus kepada para lansia dengan membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.

Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.