Brilio.net - Indonesia sudah memiliki peraturan hukum yang jelas bahwa siapa saja yang boleh mengendarai kendaraan bermotor adalah yang sudah berumur 17 tahun ke atas. Namun pada prakteknya sekarang banyak sekali anak SMP dan SMA yang belum berumur 17 tahun sudah kelayaban kesana kemari mengendarai motor. Yang membuat tambah miris adalah anak-anak SD juga yang sudah mengendarai motor, bahkan berboncengan lebih dari dua.

Yang jelas peranan orangtua di sini sangat penting untuk memberi aturan tegas pada anaknya agar tidak mengendarai motor sebelum waktunya. Sayang karena alasan sibuk, orangtua zaman sekarang justru menyuruh anaknya mengendarai motor ke sekolah, duh miris. Berikut foto-foto anak kecil naik motor seperti yang brilio.net kutip dari berbagai sumber, Kamis (25/2).

1. Ya ampun ini umur berapa coba?


foto: otosia.com

2. Masih SD?


foto: orongorong.com

3. Dua-duanya nggak pakai helm lagi.


foto: kompasiana.com

4. Malah bonceng empat, ckckckck...


foto: bonsaibiker.com

5. Ini orangtuanya kemana ya?


foto: aripitstop.com

6. Pakai atraksi pula.


foto: aripitstop.com

7. Memang harus ditilang pak yang begini.


foto: cekuashblog.wordpress.com

8. Memang orangtuanya kemana sih? Anak sekecil sudah disuruh berangkat sekolah sendirian.


foto: maskurblog.wordpress.com

9. Di jalan raya yang ramai, nggak pakai helm lagi.


foto: kaskus.co.id

10. Kasihan adeknya lho.


foto: ennymamito.com

2 dari 2 halaman


11. Ini masih SMP, bonceng tiga lagi.


foto: otosia.com

12. Kalau kecelakaan bagaimana lho dek?


foto: womags.com

13. Ini mau tawuran atau bagaimana?


foto: motorsiana.com

14. Ada helm tapi nggak dipakai.


foto: otonity.com

15. Kalau sudah begini salah siapa?


foto: aripitstop.com